Bawaslu Perbolehkan Parpol Isi Berkas Pendaftaran Sipol secara Manual – Okezone News


JAKARTA – Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Toto Haryono menyebutkan, bagi partai politik yang kesulitan mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bisa membawa berkas pendaftaran yang dilakukan secara manual.
“Nanti kami akan mengingatkan parpol peserta pemilu agar mereka segera mengisi Sipol tersebut. Jadi nanti saat masa pendaftaran selesai tidak ada protes dari mereka. Kita akan mendampingi di verifikasi faktual,” ujar Toto Haryono.
 BACA JUGA:Berikut 6 Partai Politik yang Selesai Lengkapi Data Sipol 100 Persen
Ia menyebutkan, nantinya dalam pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan secara door to door dan tidak bisa dilakukan hanya di atas meja saja.
Terkait verifikasi administrasi, Toto menyebutkan pihaknya mengetahui masih ada sebagian partai politik yang sudah terdaftar dalam Sipol ada yang belum mengisi setengah dari berkas yang diperlukan.
“Sipol di bawah 50 persen dari Bawaslu belum bisa membaca kenapa mereka belum melengkapi. Ini kan mau masuk pendaftaran. Upaya cegah kita melakukan peringatan kepada mereka. Jika partai ada mengalami kesulitan, kita minta mereka menggunakan alat bantu untuk di bawa ke KPU,” kata Toto Haryono.
 BACA JUGA:KPU Beri Akses Bawaslu Baca Data Sipol Pemilu 2024
Ia juga memastikan proses pendaftaran dan penyiapan berkas juga bisa dilaksanakan secara manual.
“Jadi jangan ada alasan gaptek. Bisa kok pakai manual. Mungkin secara teknologi mereka tidak sampai. Kalau ada laporan temuan kita ingatkan mereka,” tuturnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });

Upaya pencegahan partai politik tidak bisa mendaftar karena kesulitan mengisi Sipol juga sudah dilakukan antisipasi oleh Bawaslu RI semaksimal mungkin.
“Selain itu kalau mereka masih melaporkan kita terima laporan pengaduan mereka dengan bukti formil yang ada. Jangan sampai karena tidak ada akses Sipol mereka tidak bisa ikut Pemilu,” tutup Toto Haryono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyebutkan ada tujuh parpol (6 partai nasional dan 1 partai lokal) yang telah menginput 100 persen data ke Sipol.
Meski demikian, masih terdapat 26 partai nasional dan 7 partai lokal yang input datanya belum mencapai 50 persen.
Terhadap partai yang input datanya belum mencapai 50 persen, Bawaslu berharap KPU melakukan pencermatan, pendampingan, hingga komunikasi aktif dengan partai politik calon peserta pemilu.
“Bawaslu mengingatkan KPU agar menyiapkan mitigasi risiko jika pada masa pendaftaran dan input data ke Sipol ada masalah,” tutur Lolly Suhenty.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *