JAKARTA – Pengusaha menolak usulan perubahan jam kerja di Jakarta. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta keberatan dengan usul yang disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, kebijakan itu hanya akan mengurai kemacetan tanpa mengurangi volume kendaraan di jalan.
“Keberhasilan transportasi seharusnya bisa mengurangi volume kendaraan, sedangkan ini (jumlah) kendaraannya tetap. Kalau sebagai solusi sementara masih oke, tapi untuk jangka panjang tidak mungkin (efektif),” kata Deddy, dikutip dari BBC News Indonesia, Senin (25/7/2022).
Usulan itu mulanya disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, agar kemacetan di Jakarta tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja.
Menurut data Ditlantas, 54% kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.
“Sedangkan pada pukul sembilan pagi sampai tiga siang terjadi kelonggaran di tol dan arteri, di sini ada ruang pengaturan waktu yang bisa kita manfaatkan seandainya aktivitas masyarakat di perkantoran, esensial, kritikal, bisa membagi aktivitasnya,” kata Latif.
Baca Selengkapnya: Pengusaha Tolak Usulan Perubahan Jam Kantor di Jakarta
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved