Pasutri Bawa Kabur Mobil Rental di Jaksel, Bilangnya Sewa tapi Malah Digadaikan – TribunJakarta.com


Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan penipuan dengan modus gadai mobil sewaan.
Kedua pelaku berinisial DA (42) dan SJ (34) beraksi di sejumlah rental mobil, salah satunya di Jalan Kesehatan, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Dua pelaku ini adalah pasangan suami istri. Kita amankan di kawasan Ciledug,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan saat merilis kasus ini, Senin (27/6/2022).
Nazirwan mengungkapkan, DA dan SJ memilih rental mobil yang menjadi target penipuan secara acak.
Kepada korban, pasutri itu mengaku menyewa mobil untuk kendaraan operasional sebuah proyek yang tengah dijalankan.
Baca juga: Demi Check-In Hotel, 2 ABG Sewa Mobil Rental Buat Curi Kotak Amal Masjid
Namun, mereka tidak mengembalikan mobil sewaan tersebut dan malah menggadaikannya kepada orang lain.
“Dengan perjanjian dibayar per hari Rp 500 ribu. Setelah lewat waktu sewanya, tersangka DA dan SJ tidak bisa lagi dihubungi,” ujar Nazirwan.
Kedua tersangka diketahui melakukan aksi penipuan itu sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2022. 
“Setelah dilakukan pengamanan dan pengembangan, maka berhasil diamankan mobil milik korban di daerah Ciledug, Bogor dan Cianjur,” ungkap Nazirwan.
DA dan SJ kini mendekam di Rutan Polsek Pesanggrahan. Pasutri itu dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *