Tips Memilih Pinjaman Online Supaya Tidak Terkena Penipuan


PDAja.com
Tips Memilih Pinjaman Online – PDaja.com | Pinjol atau pinjaman online begitu banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan yang singkat.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum banyak memahami dunia pinjaman online. Banyak masyarakat yang menggunakan produk dari pinjaman online tanpa memiliki pemahaman yang baik.
Sehingga, pinjaman online selalu mendapatkan stigma negatif, dicap selalu berbahaya dan harus dihindari. Tidak sedikit dari mereka tersandung berbagai kasus akibat pinjaman online.
Para perencana keuangan telah memberi saran, bahwa batas aman pembayaran hutang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan Anda. Saran jumlah pembayaran hutang ini berlaku juga jika Anda ingin mengambil pinjaman online.
Total pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan rutin yang Anda pegang setiap bulannya. Jika angsuran pinjaman online lebih besar dari 30 persen total pendapatan, disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman online.
Selanjutnya pikirkan kembali tujuan Anda melakukan pinjaman online. Apakah karena hak kebutuhan atau hanya ingin memenuhi gairah konsumtif semata. Jika digunakan sebagai hal-hal produktif yang bisa memberikan keuntungan lebih besar, maka bisa mempertimbangkan untuk melakukan pinjaman.
Namun, apabila Anda mengambil pinjaman hanya untuk hal-hal konsumtif, sebaiknya hindari pemakaian uang dari pinjaman online. Karena nantinya justru ini akan membebani keuangan Anda.
Hal utama lainnya yang harus Anda cari tahu sebelum mengajukan pinjaman adalah legalitas dari perusahaan penyelenggara. Pilih perusahaan penyelenggara Pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Jika perusahaan sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, berarti perusahaan penyelenggara sudah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika sudah berada di naungan OJK, masyarakat akan terhindar dari tindak penipuan dan jerat bunga yang tidak manusiawi dari para pinjaman online.
Salah satu ciri-ciri dari penyelenggara pinjaman online yang telah mengantongi izin dari OJK adalah memiliki aplikasi dan website resmi. Aplikasi pinjaman online bisa ditemukan dengan mudah melalui toko aplikasi seperti Google Play Store atau App Store di smartphone.
Website sendiri berfungsi sebagai media penawaran produk layanan dan memberikan informasi lengkap terkait Pinjol. Di website resmi penyelenggara, calon nasabah bisa membaca informasi mengenai produk-produk layanan finansial yang ditawarkan.
Pihak penyelenggara pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK akan selalu memberikan rincian biaya dan suku bunga secara transparan kepada seluruh calon borrower atau nasabah yang akan menarik pinjaman.
Bahkan ada yang menyediakan fitur untuk melakukan simulasi pinjaman oleh nasabah. Jadi, mereka akan mengetahui berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya. Calon nasabah akan mengetahui segala risiko dan tanggung jawab sejak awal. Sehingga tidak akan ada tindak kejahatan penipuan.
Setiap kali Anda akan melakukan hal dengan pihak luar, usahakan untuk membaca secara menyeluruh persyaratan atau informasi terkait hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Ini meminimalisir adanya ketidakpahaman dari sistem yang sudah disepakati bersama.
Bisa jadi jika ada masalah nantinya, ternyata bukan kesalahan dari perusahaan penyelenggara Pinjol. Tapi justru merupakan kesalahan nasabah yang disebabkan oleh ketidakpahaman para nasabah tentang persyaratan pinjaman.
Jadi, sebelum mengambil pinjaman, silahkan baca secara teliti dan hati-hati persyaratan yang diberikan. Jika ada syarat yang kurang dipahami, silahkan tanyakan langsung ke layanan Customer Service (CS) yang disediakan oleh penyelenggara.
Pinjaman online yang resmi dan diakui oleh OJK pasti memiliki dan menyediakan layanan konsumen yang bisa diakses oleh masyarakat. Layanan konsumen yang dimaksud adalah berupa layanan Customer Service, layanan email, dan melalui nomor telepon tertentu lengkap dengan alamat kantor yang jelas.
Itu dia pertimbangan yang harus Anda perhatikan sebelum mengambil pinjaman online. Agar nantinya pinjaman online dapat memberikan manfaat bagi calon nasabah tanpa adanya tindak kriminal seperti penipuan dan jumlah bunga pinjaman yang tidak manusiawi. Jika berhubungan dengan fintech, pastikan selalu bahwa fintech tersebut memiliki izin OJK.
PDaja.com adalah produk dari Bank Sahabat Sampoerna (https://www.banksampoerna.com/) dan Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati sebagai mitra (https://www.sahabat-ukm.com/)
Baca Juga : Apa itu Pinjaman Rekening Koran?
Manfaat Kredit Multiguna – PDaja.com | Bagi Anda yang membutuhkan…
Cara Menjalankan Bisnis Online – PDaja.com | Memiliki sebuah pekerjaan…
Kredit Multiguna – PDaja.com merupakan paltform lending digital yang menyediakan…
Gadai Sertifikat – PDaja.com | Gadai sertifikat menjadi salah satu…
Cara menjadi orang sukses – PDaja.com | Bagi Anda yang…
Tips Mengembangkan Bisnis – PDaja.com | Pada dasarnya seorang pengusaha…
Sampoerna Strategic Square
North Tower Lt. 17
Jl. Jend Sudirman Kav 45
Jakarta Selatan 12930
Telepon : +62812-5185-5234
customer.pdaja@banksampoerna.com
Bank Sahabat Sampoerna Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Bank Sahabat Sampoerna Bermitra dengan KSP Sahabat Mitra Sejati dalam memberikan layanan PDaja.com

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *