Merdeka.com – Kantor Staf Presiden RI memberi sinyal bahwa percepatan penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintah dimulai dari para menteri. Setelah itu, secara bertahap instansi pemerintah, TNI dan Polri.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
“Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh pilot project, sementara ini masih rental. Bagaimana transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik bertahap ‘by year’ ditujukan pada instansi pemerintah, TNI, Polri,” kata Moeldoko saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Moeldoko mengatakan Pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik.
Mantan Panglima TNI itu menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting karena besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.
Saat ini, Pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp19,2 juta per mobil per tahun. Sementara pada motor, besaran subsidi yang dialokasikan Pemerintah mencapai 3,7 juta unit per tahun.
“Kalau subsidi itu hilang karena ada peralihan ke kendaraan listrik, maka subsidi itu bisa dialihkan ke pembangunan manusia,” kata Moeldoko.
Dengan penggunaan kendaraan listrik, udara dan lingkungan akan menjadi bersih, sehingga diharapkan juga mengurangi anggaran kesehatan untuk subsidi BPJS.
Pemerintah menargetkan untuk pemanfaatan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Status Pekerja Masih Ditetapkan Sebagai Calon Penerima BSU, Ini Solusinya
Perjalanan Kasus Tinus Sopir Truk Perkosa dan Bunuh Dua Gadis Berujung Hukuman Mati
Ingin Lolos Wawancara Kerja, Coba 5 Tips Ini
"Hidup Sekali Lagi Bagaikan Neraka Bagi Perempuan Afghanistan"
28 Negara Antre Minta Tolong ke IMF, BI: Posisi Indonesia Masih Baik
Status Pekerja Masih Ditetapkan Sebagai Calon Penerima BSU, Ini Solusinya
Mendag Zulkifli Hasan Berikan Penghargaan Primaniyarta & Primaduta 2022
Kemnaker ke Pekerja: Gunakan Uang BSU Rp600.000 Secara Bijak
Terungkap, Ini Tujuan BUMN Bentuk Indonesia Water Fund
Segera Cek Rekening, BSU Tahap 6 Sebesar Rp600.000 Sudah Ditransfer
Bekali Diri dengan 4 Hal Ini Agar Bisnis Idaman Berjalan Lancar
Ingin Lolos Wawancara Kerja, Coba 5 Tips Ini
Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Perbedaannya dengan Kartu Kredit Konvensional
Penjelasan soal Inklusi Keuangan, dari Fungsi Hingga Manfaatnya untuk Masyarakat
Apotek Kimia Farma Setop Jual Obat Sirup Anak
BUMN Indonesia Bakal Suplai dan Bangun Infrastruktur LNG di Bangladesh
TEI 2022 Cetak Kesepakatan Dagang USD 1,19 M, Ini Produk Indonesia Laku Keras
SPBU Vivo Resmi Jual BBM Setara Pertalite, Segini Harganya
Cerita CS Bank Layani Pemulung Mau buat Kartu ATM, Ternyata Intel Polisi
Komnas HAM: Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Tidak Ada yang Dihapus
Kompol Ocha 'Kapolsek Pengusir Preman' Ketemu Kapolda Metro, Cium Tangan Jenderal TNI
Ini Sosok Kapolsek Siantar Utara, Setahun Hartanya Naik dari Rp100 Juta jadi Rp11 M
Ferdy Sambo Siap Beri Informasi Penting soal Polri dari Buku Hitam
Respons Jaksa Dituding Kubu Kuat Maruf Copy Paste Dakwaan: Dalil Sesat Tak Berdasar
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Bripka RR, Berikut Alasannya
Adu Kutipan Pengacara Kuat Maruf Vs Jaksa di Sidang Kematian Brigadir J
Respons Jaksa Dituding Kubu Kuat Maruf Copy Paste Dakwaan: Dalil Sesat Tak Berdasar
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Bripka RR, Berikut Alasannya
Adu Kutipan Pengacara Kuat Maruf Vs Jaksa di Sidang Kematian Brigadir J
Gaya Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Duduk di Kursi Pesakitan Dengar Tanggapan JPU
Respons Jaksa Dituding Kubu Kuat Maruf Copy Paste Dakwaan: Dalil Sesat Tak Berdasar
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Bripka RR, Berikut Alasannya
Nasib Perkara Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Cs Ditentukan Rabu 26 Oktober
Erick Tohir: BUMN Terus Mengonsolidasikan Ekosistem Kesehatan Indonesia
Mau Dihibahkan, Vaksin Indovac Bisa Diproduksi Capai 100 Juta Dosis di 2023
Pelatih Persebaya Setuju dengan FIFA soal Jadwal Pertandingan Liga 1
Ini Cara Persebaya Hilangkan Trauma Usai Kerusuhan Kanjuruhan
Advertisement
Advertisement
FX Rudy Die Hard Ganjar Pranowo
"Hidup Sekali Lagi Bagaikan Neraka Bagi Perempuan Afghanistan"
Xi Jinping yang Dicintai dan Diam-Diam Dibenci Rakyat China
Arsjad Rasjid
KADIN dalam Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia
Ernalinda Ndakularak
PERMA 1/2014 Sebagai Access to Justice, Jalan Keluar Layanan Hukum Warga Tak Mampu
Andre Rahadian SH., LL.M, M.Sc
Kohesi Modal Masa Depan Bangsa